1.
Apa
lembaga-lembaga negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan teori
Trias Politika?
Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut
diberbagai Negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di
suatu Negara tidak boleh dilimpahkan pada suatu struktur kekuasaan politik
melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Lembaga Eksekutif merupakan satu lembaga negara yang paling pokok
dan paling di sorot dalam berjalannya pemerintahan di negara Indonesia. Lembaga
eksekutif ini meliputi presiden dan wakil presiden, menteri, pemerintahan di
tingkat daerah seperti gubernur, bupati /walikota, camat, dan kades/lurah.
Lembaga eksekutif ini lebih kita kenal dengan nama pemerintah. Didalam kinerja
lembaga ini terutama presiden yang merupakan kepala Negara sekaligus kepala
pemerintahan dalam system pemerintahan di Indonesia menjadi tolak ukur bagi
berjalannya suatu negara, baik dalam negeri maupun di luar negeri.
Lembaga Legislatif merupakan lembaga yang membuat undang-undang,
bukan hanya itu tapi juga mengatur mengenai anggaran APBN. Yang termasuk dalam
lembaga legislatif yaitu MPR, DPR, DPD, DPRD I, DPRD II. MPR adalah lembaga
tertinggi di Negara ini, tapi setelah UUD 1945 diamandemen MPR menjadi lembaga
tinggi negara.
Lembaga Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya
pemerintahan dan Negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang
jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan
manapun yang melanggar undang-undang. Contoh lembaga Yudikatif adalah MA, MK, dan
KY.
2.
Setiap
lembaga negara memiliki landasan hukum yang menjamin eksistensi lembaga
tersebut. Berdasarkan landasan hukum tersebut, apakah wewenang masing-masing lembaga
tersebut?
Tugas lembaga
Eksekutif
·
Melakukan kerjasama dan membuat perjanjian
dengan negara lain atas persetujuan perwakilan rakyat.
·
Mengangkat perwakilan negara Indonesia (duta dan
konsul) untuk negara-negara sahabat. Duta besar Indonesia ditempatkan di ibu
kota negara sahabat, dan konsul merupakan lembaga di bawah kedutaan besar
Indonesia di negara lain.
·
Menerima dan menjamu duta besar dari negara
tetangga yang datang ke Indonesia.
·
Memberikan tanda jasa, gelar, dan tanda
kehormatan lainnya pada warga negara Indonesia/ asing yang memiliki jasa bagi
Indonesia.
Tugas lembaga
Legislatif
Tugas
DPR diantaranya:
·
Memilih anggota BPK secara langsung.
·
Mengajukan tiga orang hakim konstitusi.
·
Memberi persetujuan kepada Presiden untuk
pernyataan perang, damai, dan perjanjian dengan negara lain.
·
Mengusulkan pemberhentian Presiden dan
Wakil Presiden.
Tugas
DPD diantaranya:
·
Mengajukan rancangan UUD yang berhubungan
dengan otonomi daerah dan mengawasi pelaksanaannya.
·
Memeriksa hasil keuangan negara melalui
BPK.
·
Memberikan pertimbangan kepada Presiden
mengenai RUU APBN
Tugas
MPR diantaranya:
·
Membuat, menetapkan, dan mengubah UUD.
·
Melantik Presiden dan Wakil Presiden.
·
Memberhentikan Presiden dan Wakil presiden
sesuai dengan UUD.
Tugas
lembaga Yudikatif
Tugas
MA diantaranya:
·
Mengadili dan menguji peraturan
perundang-undangan.
·
Memberikan pertimbangan kepada Presiden
tentang pemberian grasi dan juga rehabilitas.
·
Mengajukan 3 orang anggota hakim
konstitusi.
Tugas MK diantaranya:
·
Mengadili pada tingkat pertama sampai
akhir putusan yang bersifat final untuk menguji UU.
·
Memutuskan persengketaan yang terjadi.
·
Memutuskan pembubaran sebuah partai
politik.
·
Memutuskan perselisihan dan persengketaan
yang berhubungan dengan hasil pemilu.
·
Memberikan keputusan mengenai pendapat DPR
tentang dugaan pelanggaran oleh Presiden dan wakilnya sesuai dengan UU.
·
Menerima usulan dari DPR perihal
pemberhentian presiden dan wakilnya dan segera menindaklanjutinya.
Tugas
KY diantaranya:
·
Mengusulkan pengangkatan seorang Hakim
Agung
·
Menjaga dan menegakkan kehormatan,
keluhuran, martabat, dan juga perlaku Hakim
3.
Melihat
realita yang terjadi di dalam penyelenggaraan pemerintahan, apakah nilai-nilai
Pancasila telah terwujud dalam implementasi kebijakan lembaga tersebut? Berilah
contoh permasalahan yang pernah terjadi!
Permasalahan yang terjadi
1.
Kemiskinan
Herlan firmansyah (2016)
menyatakan bahwa kemiskinan sering kali menjadi masalah yang tidak
pernah terselesaikan dalam setiap tahapan pembangunan ekonomi negara berkembang.
Hal tersebut diakibatkan adanya
siklus yang terjadi secara berulang dan sulit terselesaikan, yang sering
diistilahkan dengan lingkaran kemiskinan yang merupakan serangkaian kekuatan
yang saling mempengaruhi secara sedemikian rupa sehingga menimbulkan keadaan
dimana suatu negara akan tetap miskin dan akan tetap mengalami banyak kesukaran
untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.
Mengapa kemiskinan menjadi
salah satu masalah dalam pembangunan ekonomi? Hal ini dikarenakan pembanguan
ekonomi yang tujuan salah satunya adalah untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat atau mensejahterakan masyarakat, apabila semakin banyaknya
kemiskinan di suatu negara maka tujuan dari pembangunan ekonomi tersebut tidak terpenuhi
atau tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka dari itu banyaknya
angka kemiskinan pada suatu negara sangat berpengaruh terhadap jalannya
pembangunan ekonomi.
2.
Pengangguran
Edy Hermansyah (masalah
pembangunan manusia kependudukan pengangguran dan migrasi) menyatakan
bahwa masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan
khususnya di Negara Negara berkembang seperti di Indonesia.
Hal ini sudah tidak asing lagi
ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang ada di Indonesia.
Pengangguran ini terjadi karena jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah
peluang kerja yang tersedia dan masih adanya anak yang putus sekolah sehingga
kesulitan untuk mencari pekerjaan serta terjadinya pemutusan hubungan kerja
atau PHK karena krisis global.
Tujuan pembangunan ekonomi
suatu negara pada dasarnya adalah meninkatkan kemakmuran masyarakat dan
pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat
pengangguran disuatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat
pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini
terjadi karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan
perekonomian.
Pengangguran bisa menyebabkan
masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya, hal
ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil
(nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah dari pada pendapan potensial
(pendapatang yang seharusnya).
Oleh karen itu kemakmuran yang
dicapai masyarakat pun akan lebih rendah. Pengangguran akan menyebabkan
pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Jika penerimaan
pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang
sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Adanya pengangguran akan
menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap
barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang
kalangan investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru, dengan
demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak akan
terpacu.
3.
Ketimpangan dalam distribusi pendapatan
Leni
Permana (2009) menyatakan bahwa masalah kemiskinan seringkali
dihubungkan dengan masalah ketidakmerataan distribusi pendapatan. Pertumbukan
ekonomi yang terus-menerus tidak selalu dapat mengurangi tingkat kemiskinan
atau pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi positif dengan distribusi pendapatan.
Ketimpangan
distribusi pendapatan membuat jurang si kaya dan si miskin semakin curam yang
mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial dan berpotensi untuk memicu
terjadinya berbagai tindak kriminal.
Ketimpangan
dapat disebabkan oleh ketidaksetaraan Sumber Daya Alam (SDA), keahlian, bakat,
dan kapital (sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi
dikendalikan oleh pemilik swasta dengn tujuan memperoleh keuntungan dalam
ekonomi pasar, pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih
keuntungan sebasar-besarnya), serta strategi pembangunan yang tidak tepat
yang berorientasi pada pertumbuhan.
4.
Tingginya angka pertumbuhan penduduk
Tingginya
angka pertumbuhan penduduk disebabkan karena tingginya angka kelahiran di suatu
negara, tingginya angka kelahiran disebabkan karena pada saat ini banyaknya
atau maraknya pernikahan dini yang mengakibatkan kehamilan dini pula. Dan
banyak pula orang-orang yang beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, dan
ada pula yang beranggapan bahwa penerus dalam sebuah keluarga adalah anak
laki-laki, sehingga apabila dalam pernikahannya belum memiliki anak laki-laki
maka mereka akan berusaha sampai mendapatkan anak laki-laki.
sumber : http://materi4belajar.blogspot.com/, https://www.maxmanroe.com/, https://www.indonesiana.id/